9 LANGKAH MUDAH MENGISI SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK (SPT) Bagi karyawan atau PNS pemilik NPWP memiliki kwajiban melaporkan pajak setiap tahun. Dahulu membuat laporan ini tidak mudah, sehingga harus membayar orang untuk menghitungnya. Namun sekarang dapat dilakukan dengan mudah secara online. Berikut langkah-langkah mengisi SPT. Menyiapkan dokumen bukti potong pajak Mintalah bukti potong 1721di tempat Anda bekerja. Jika Anda karyawan swasta, maka bukti potong adalah bukti potong A1. Namun jika Anda PNS di pemerintahan, maka bukti potongnya A2. Bukti potong pajak A2 Membuka website DJP pajak online Jika dokumen yang diperlukan sudah tersedia silahkan membuka website DJB Online dengan cara klik disini . Halaman login Selanjutnya isikan nomor NPWP anda dan masukkan sandi sesuai dengan surat yang pernah dikirim oleh Dirjen Pajak. Kemudian isikan kode keamanan sesuai kombinasi angka dan hurup disamping kirinya. Selanjutnya klik tombol " Login ". Memilih ...
Sain, Teknologi, Komputer, Software, Tutorial