Bagi sobatku yang belum pra jabatan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar tidak kena sanksi. Sanksinya sih ndak begitu berat, tapi malu kan kalo kita kena hukuman gara-gara melakukan kesalahan ?. Sanksinya apa sih ? Ya tergantung tingkat kesalehannya eh kliru kesalahannya, umpamanya di hukum untuk menghormat tiang listrik 15 menit. Nah keren kan ? Apa yang menyebabkan kita kena sanksi ? Prinsipnya setiap melanggar tata tertib akan kena sanksi. Walaupun tidak melanggar bisa juga kena sanksi apabila sobat :
- Tidak hapal Panca Prasetya KORPRI.
- Tidak hapal mars KORPRI
- Mars LPJ
PANCA PRASETYA KORPRI
Kami anggota korps pegawai republik Indonesia insan yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa barjanji : - Setia dan taat kepada negara kesatuan dan pemerintahan republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan Undang-undang dasar 1945.
- Menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara, serta memegang teguh rahasia negara.
- Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat, diatas kepentingan pribadi dan golongan.
- Memelihara persatuan dan kesatuan bangsa, serta kesetiakawanan korps pegawai republik Indonesia
- Menegakkan kejujuran, keadilan dan disiplin serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme