INFO PENTING PRA JABATAN
November 01, 2009Bagi sobatku yang belum pra jabatan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar tidak kena sanksi. Sanksinya sih ndak begitu berat, tapi malu kan kalo kita kena hukuman gara-gara melakukan kesalahan ?. Sanksinya apa sih ? Ya tergantung tingkat kesalehannya eh kliru kesalahannya, umpamanya di hukum untuk menghormat tiang listrik 15 menit. Nah keren kan ? Apa yang menyebabkan kita kena sanksi ? Prinsipnya setiap melanggar tata tertib akan kena sanksi. Walaupun tidak melanggar bisa juga kena sanksi apabila sobat :
- Tidak hapal Panca Prasetya KORPRI.
- Tidak hapal mars KORPRI
- Mars LPJ
PANCA PRASETYA KORPRI
Kami anggota korps pegawai republik Indonesia insan yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa barjanji : - Setia dan taat kepada negara kesatuan dan pemerintahan republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan Undang-undang dasar 1945.
- Menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara, serta memegang teguh rahasia negara.
- Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat, diatas kepentingan pribadi dan golongan.
- Memelihara persatuan dan kesatuan bangsa, serta kesetiakawanan korps pegawai republik Indonesia
- Menegakkan kejujuran, keadilan dan disiplin serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme
Sain dan Teknologi