TARAWIH 23 REKAAT ATAU 11 REKAAT ?
Jika bicara shalat tarawih yang terpikirkan dibenak kita adalah jumlah rekaatnya. 11 rekaat atau 23 rekaat ?. Orang awam biasanya menilai jika tarawih 11 rekaat adalah Muhammadiyah, sedangkan yang 23 rekaat adalah nahdiyin. Benarkah demikian ?. Lalu bagaimanakah cara tarawih Rasulullah ?
Perbedaan pendapat tentang jumlah rekaat shalat tarawih sebenarnya sudah berlangsung sejak ratusan tahun yang silam. Hal ini terjadi karena perbedaan para ulama dalam memahami dalil yang tersedia. Sedangkan Muhammadiyah baru lahir tahun 1912, sedangkan NU lahir tahun 1926. Jadi jumlah rekaat tarawih tidak ada kaitannya dengan organisasi NU maupun Muhammadiyah.
Dalam artikel ini penulis tidak bermaksud menyalahkan salah satu pendapat. Namun akan menyampaikan argumen masing-masing pendapat. Selanjutnya terserah anda untuk menentukan pilihan.
Tarawih 23 rekaat.
Para ulama yang berpendapat bahwa shalat tarawih adalah 23 rekaat berpedoman pada dalil berikut :Hadits pertama :
"Dari Ibnu Abbas, sesungguhnya Nabi SAW, shalat di bulan Ramadlan dua puluh raka'at, (hadits riwayat : Ibnu Abi Syaibah, Abdu bin Humaid, Thabrani di kitabnya Al-Mu'jam Kabir dan Ausath, Baihaqi & Ibnu Adi dan lain-lain). Di riwayat lain ada tambahan : "Dan (Nabi SAW) witir setelah shalat dua puluh raka'at".
Hadits kedua :
"Dari Yazid bin Ruman, ia berkata : Adalah manusia pada zaman Umar bin Khattab mereka shalat tarawih di bulan Ramadlan dua puluh tiga raka'at". (hadits riwayat : Imam Malik dikitabnya Al-Muwath-tha 1/115).
Yang Kontra tarawih 23 rekaat berpendapat :
Sebuah hadits bisa dijadikan dasar hukum apabila memiliki nilai sahih. Sebuah hadits yang dinilai dhoif (lemah) maupun munkar tidak boleh dijadikan dasar untuk melaksanakan ibadah. Untuk mendapatkan penjelasan posisi hadits diatas.
Penilaian hadits pertama :
- yang menilai dhoif : Imam Ahmad, Abu Dawud, Muslim, Yahya, Ibnu Main ,Abu Hatim,Imam Ad-Daruquthni, Ibnu Sa'ad.
- yang menilai munkar :Imam Tirmidzi, Imam Bukhari.
Hadits ini tidak sah ! Ketidaksahannya ini disebabkan karena :
MUNQATI' (Terputus Sanadnya). Karena Yazid bin Ruman yang meriwayatkan hadits ini tidak bertemu dengannya. Imam Baihaqi sendiri mengatakan : Yazid bin Ruman tidak bertemu dengan Umar, dengan demikian sanad hadits ini Terputus !
Sanad yang demikian oleh Ulama-ulama ahli hadits dinamakan Munqati', sedang hadits yang sanadnya munqati' menurut ilmu Musthalah Hadits yang telah disepakati, masuk dalam hadits Dlo'if yang tidak boleh dijadikan alasan atau dalil. Tentang tidak bertemunya Yazid bin Ruman ini dengan Umar telah saya periksa seteliti mungkin di kitab-kitab rijalul hadits yang ternyata memang benar bahwa ia tidak pernah bertemu atau sezaman dengan Umar bin Khattab.
Selain itu hadits kedua di atas bertentangan dengan riwayat yang sudah shahih di bawah ini :
"Dari Imam Malik dari Muhammad bin Yusuf dari Saib bin Yazid, ia berkata : "Umar bin Khattab telah memerintahkan Ubay bin Ka'ab dan Tamim Ad-Dariy supaya keduanya shalat mengimami manusia dengan SEBELAS RAKA'AT".
Sanad hadits ini shahih, karena :
- Imam Malik seorang Imam besar lagi sangat kepercayaan yang telah diterima umat riwayatnya.
- Muhammad bin Yusuf seorang kepercayaan yang dipakai riwayatnya oleh Imam Bukhari dan Muslim.
- Sedang Saib bin Yazid seorang shahabat kecil yang bertemu dan sezaman dengan Umar bin Khatab.
- Dengan demikian sanad hadits ini MUTTASHIL (BERSAMBUNG),
Tarawih 11 rekaat :
Para ulama yang berpendapat bahwa bilangan tarawih 11 rekaat berpedoman pada dalil berikut ini :
Dari 'Aisyah r.a., dia berkata :
"Nabi SAW tidak pernah menambah shalat sunnahnya pada waktu malam, baik ketika bulan Ramadhan maupun lainnya, lebih dari sebelas reka'at". (HR.Jamaah, kecuali Tirmidzi) –Fiqih Sunnah 1, hal. 298.
Dan dari Aisyah r.a., dia berkata :
,"Rasulullah SAW salat malam sepuluh rekaat, shalat witir satu rekaat, salat fajar dua rekaat. Jadi, jumlahnya tiga belas rekaat". (HR.Buchory-Muslim) –Bulughul Maram, hal. 163.
Kedua hadits tersebut para ahli hadits menilai shahih (bisa dugunakan sebagai dasar hukum).
Yang kontra tarawih 11 rekaat berpendapat :
Bahwa hadits tersebut ditujukan untuk shalat tahajud, sedangkan untuk shalat tarawih bilangan rekaatnya tidak dijelaskan secara detail. Oleh karena itu rekaat tarawih adalah 20 rekaat.
Demikian para ulama menyampaikan pendapatnya. Selanjutnya bagaimana kita menyikapinya ?
Menurut hemat penulis lebih baik kita ambil jalan yang selamat, jika ada dua pendapat berbeda yang keduanya menyapaikan dalil, ambillah pendapat yang menggunakan dalil sahih. Insya Allah itulah jalan yang selamat. Wallahu a'lam bissawab. (karyadi)